Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Angket KPK
Pansus Angket KPK Punya Banyak Temuan Signifikan dan Berharap Bisa Konsultasi dengan Presiden
2017-09-19 10:10:53
 

Wakil Ketua Pansus Angket KPK Taufiqulhadi dan Masinton Pasaribu menggelar jumpa pers di Jakarta, Senin (18/9).(Foto: Runi)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pansus Hak Angket DPR RI untuk KPK mengklaim telah memiliki temuan-temuan signifikan selama Pansus bekerja. Hasil temuan ini nantinya juga akan diperlihatkan kepada Presiden Joko Widodo saat berkonsultasi.

Wakil Ketua Pansus Hak Angket Masinton Pasaribu menyampaikan hal itu usai konperensi pers di Media Ceter DPR RI, Senin (18/9). Semua temuan ini sesuai fakta dan data. Saat rapat paripurna DPR tanggal 28 September 2017 nanti, semua temuan ini juga akan dilaporkan sekaligus sebagai bahan Pansus untuk menyusun rekomendasi.

"Pansus mendapat temuan yang signifikan tentang tata kelola kelembagaan KPK, tata kelola anggaran KPK, tata kelola SDM KPK, dan penegakan hukum terutama pemberantasan korupsi oleh KPK. Pansus minta rapat konsultasi dengan Presiden sebelum tanggal 28 September," kata Masinton.

Bila Presiden tak berkenan bertemu Pansus, kata Masinton, itu tak masalah. Yang jelas, Pansus lewat Pimpinan DPR sudah menganjurkan kepada Presiden untuk meluangkan waktu berkonsultasi. "Saya yakin Presiden punya pendirian yang kokoh dan punya keyakinan yang kuat terhadap agenda pemberantasan korupsi kita ke depan," ucap politisi PDI Perjuangan ini.

Dengan bertermu Presiden, tentu ada informasi yang utuh yang diterima Presiden menyangkut KPK. Dan semua temuan signifikan ini perlu disampaikan pula kepada presiden apa adanya. "Kami cuma ingin menyampaikan temuan. Hasil temuan ini harus berdasarkan fakta dan data yang kami temukan di Pansus. Tidak ada maksud memengaruhi presiden," kilah Anggota Komisi III tersebut.

Sementara, Wakil Ketua Pansus Angket KPK Taufiqulhadi dan Masinton Pasaribu mengaku, Pihaknya telah berkirim surat kepada Pimpinan DPR dan meminta diadakan Rapat Konsultasi dengan Presiden. Rapat Konsultasi diharapkan digelar sebelum tanggal 28 September. Surat tersebut sudah dikirim ke Pimpinan DPR dan akan segera dikirim ke Presiden.

Menurut Masinton, Pansus menemukan beberapa hal yang siginifikan, berkaitan 4 hal yakni tentang tata kelola kelembagan KPK, tata kelola Anggaran KPK, tata kelola Sumber Daya Manusia KPK dan Penegakan Hukum dalam hal pemerantasan korupsi. Dari beberpa temuan ini akan dilaporkan pada Rapat Paripurna tanggal 28 September mendatang.

Sebelum ke Rapat Pariupurna, Pansus akan menyampaikan kepada Presiden agar nanti bisa mengkaji dan memperlajari temuan Pansus dalam hal menata politik hukum dan pemberantasan korupsi ke depan agar semakin kokoh dan semakin maju serta negara mampu membangun system anti korupsi yang lebih baik.

Dalam jumpa pers ini, Pimpinan Pansus juga membawa lima koper berkas terdiri laporan hasil RDP dan RDPU Pansus Angket KPK, Hasil Audit BPK atas Laporan keuangan KPK, Berkas Pengaduan Posko Angket KPK, Daftar Temuan Angket KPK dan Laporan Temuan Pansus Angket KPK.

Saat ditanya sejauhmana keterikatan Presiden dengan Pansus untuk berkonsultasi, Taufik mengatakan kerja Pansus Angket adalah kerja konstitusional yang sangat penting. Sedangkan persoalan jadwal, itu persoalan lain apakah bisa memenuhi jadwal itu, tergantung Presiden.

"Kami berpikir, untuk melaporkan sebab akan memberikan pemahaman kepada Presiden dalam hal hubungan antar lembaga. Memang ini pertama kali Pansus mengajukan permohonan konsultasi tapi mestinya bisa bersama dengan Pimpinan DPR sehingga Presiden akan menghargai dan konsultasi bisa digelar," katanya.

Terkait Isi koper, kata Masinton berisi dokumen ada daftar asset sitaan KPK, juga ada dokumen SDM KPK Karena ada bebrapa pegawai KPK diangkat tanpa surat persetujuan instusi asal pegawai yang bersangkutan.

Ketika didesak apakah temuan itu akan dikonfirmasi dan klarifikasi kepada KPK, Pansus Angket berharap KPK bisa hadir sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada rakyat. Dimana sesuai amanat UU, pertanggungjawaban dan laporan KPK disampaikan kepada Presiden, BPK dan DPR-RI. Ini dimaksudkan agar terang benderang dan tidak sepihak, maka kehadiran KPK menjadi penting. "Kalaupun KPK tidak hadir, kami tetap melaporkan fakta-fakta ini dalam Rapat Paripurna DPR. Kalau KPK tidak hadir yang rugi rakyat," kata Masinton lagi.(mh,mp/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Angket KPK
 
  Pansus Angket DPR akan Panggil KPK Lagi
  Pimpinan KPK Instruksikan Jajarannya Absen Penuhi Panggilan Pansus
  Pansus Angket KPK Punya Banyak Temuan Signifikan dan Berharap Bisa Konsultasi dengan Presiden
  Jimly Anjurkan MK Segera Keluarkan Putusan
  Diancam Ketua KPK, Komisi III Akan Laporkan Agus Raharjo Ke Bareskrim
 
ads1

  Berita Utama
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu

Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur

Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2